6 Tipe
Kejahatan Komputer yang Selalu Mengancam
Tuesday, 06th april 2013 | 4:34 pm.
Kejahatan komputer adalah perbuatan melawan hukum yang
dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana, alat, ataupun komputer
sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan
pihak lain. Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang
berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini, dalam beberapa
literatur dan prakteknya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bentuk, antara
lain.
Illegal Access (Akses Tanpa Izin ke Sistem Komputer)
Dengan sengaja dan tidak berhak, melakukan akses secara
tidak sah terhadap seluruh ataupun sebagian dari sistem komputer orang lain,
dengan maksud untuk mendapatkan data dan informasi ataupun maksud-maksud untuk
memperoleh keuntungan lainnya. Biasanya kejahatan ini terjadi pada suatu sistem
komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain (network). Salah satu
kejahatan ini yang sangat sering sekali terjadi, dikenal dengan sebutan hacking.
Illegal Contents (Konten Tidak Sah)
Kejahatan dengan memasukkan data ataupun sebuah informasi ke
internet tentang segala sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat
dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Kejahatan ini bisa
berupa penyalahgunaan blog atau internet content melalui alamat-alamat situs
yang dibuat oleh seseorang. Salah satu contohnya adalah dengan memasukkan
informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menghina, melecehkan, ataupun
mencemarkan nama baik suatu instansi pemerintah, instansi swasta, agama,
seseorang, dan lain sebagainya.
Data Forgery (Pemalsuan Data)
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen penting yang
tersimpan sebagai scripless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya
ditujukan pada dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah ada salah ketik
atau dibuat menyerupai aslinya sehingga dapat mengelabui korban. Misalnya
seperti membuat sebuah alamat situswww.klikbcs.com untuk
mendapatkan informasi nasabah BCA yang salah ketik ketika hendak untuk
mengakses web aslinya di www.klikbca.com.
Spionase Cyber (Mata-Mata)
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) dari pihak sasaran. Kejahatan ini
sudah merupakan perang dunia maya untuk berbagai macam persaingan, seperti
bisnis dan badan intelijen antar negara yang bertikai. Seperti yang diberitakan
baru-baru ini, sebuah jaringan mata-mata elektronik yang berbasis utama di Cina
telah menyusupi komputer-komputer kantor pemerintahan di seluruh dunia termasuk
di dalamnya komputer milik kementerian luar negeri dan kedutaan serta semua
orang yang terhubung dengan Dalai Lama, pemimpin spiritual Tibet
Data Theft (Mencuri Data)
Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik
untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan ke orang lain. Identity theft
merupakan salah satu dari jenis kejahatan yang sering diikuti dengan kejahatan
penipuan (fraud) dan data leakage. Pada skala yang lebih besar, definisi
pencurian identitas termasuk kasus dimana seseorang yang memiliki akses ke data
pribadi banyak orang lalu menjual seluruh database untuk seseorang atau
sindikat yang akan mengubah data itu menjadi keuntungan untuk penipuan.
Misalnya seperti penipuan kartu kredit dalam skala besar, pembobolan ATM,
dimana banyak orang menjadi korban.
Misuse of Devices (Penyalahgunaan Peralatan Komputer)
Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha
memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau dengan cara yang lain untuk
kepentingan tersebut, dimana di dalamnya termasuk peralatan, program komputer,
password komputer, pass key, key code, serial number, ataupun data sejenisnya
untuk memperoleh keuntungan seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses
dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses yang tidak sah, intersepsi tidak
sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan melawan
hukum yang lainnya. Salah satu contohnya adalah dengan memperjualbelikan serial
number, CD key, atau meng-crack sebuah program untuk diperjualbelikan secara
tidak sah.
Beberapa dari enam poin kejahatan komputer seperti yang
disebutkan di atas, dapat Anda lakukan dengan panduan dari materi buku ini.
Oleh sebab itu, penulis menjelaskan semua tindakan-tindakan di atas secara
jelas supaya Anda dapat menjadikan materi buku ini sebagai bahan pelajaran dan
tidak dipergunakan untuk melanggar hukum.
Sumber: buku The Genius, Hacking Sang Pembobol Data






Tidak ada komentar:
Posting Komentar